
MIN 35 Pidie melaksanakan Ujian Madrasah (UM) bagi siswa kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 04 s.d 09 Mei 2026. Kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan tertib sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.
Penetapan MIN 35 Pidie sebagai madrasah penyelenggara ujian juga tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Nomor 57 Tahun 2026 tentang Penetapan Madrasah Penyelenggara Ujian Madrasah Jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah Tahun Ajaran 2025/2026.
Pelaksanaan asesmen diikuti oleh 10 orang siswa kelas VI yang terdiri dari 3 siswa laki-laki dan 7 siswa perempuan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian asesmen dengan disiplin dan penuh semangat sejak hari pertama hingga hari terakhir pelaksanaan ujian.
Asesmen dilaksanakan menggunakan sistem berbasis kertas (paper based test) dengan jumlah 13 mata pelajaran yang diuji, baik ujian tulis maupun ujian praktik. Mata pelajaran tersebut merupakan bagian dari evaluasi capaian pembelajaran siswa selama menempuh pendidikan di madrasah.
Untuk jadwal pelaksanaan, bobot penilaian, serta model soal asesmen ditentukan melalui rapat bersama para Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang tergabung dalam wadah Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (K2MI). Hasil rapat tersebut kemudian menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan Asesmen Akhir Madrasah di masing-masing madrasah.
Dalam pelaksanaannya, setiap mata pelajaran dipandu oleh dua orang pengawas, yaitu Pengawas 1 dan Pengawas 2. Sistem pengawasan dilakukan secara bergilir oleh seluruh guru yang ada di MIN 35 Pidie, baik guru PNS, PPPK/ASN, maupun tenaga honorer. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan asesmen berjalan tertib, objektif, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Data peserta asesmen juga telah diunduh melalui aplikasi PDUM pada menu DNT sebagai salah satu persyaratan administrasi untuk penerbitan ijazah kelulusan siswa Tahun Ajaran 2025/2026.
Kepala madrasah, Razali, S.Pd.I, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan dan turut terlibat aktif dalam memantau jalannya asesmen serta memberikan arahan kepada panitia agar seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua panitia pelaksanaan Ujian ini, Nur Azizah, S.Pd.I, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik berkat kerja sama semua pihak.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Asesmen Akhir Madrasah siswa kelas VI berjalan aman, lancar, dan tertib. Seluruh peserta mengikuti asesmen dengan disiplin sesuai POS Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026,” ujarnya.
Pihak madrasah berharap kegiatan asesmen ini dapat memberikan gambaran capaian akademik peserta didik sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran di madrasah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam mewujudkan sistem evaluasi pendidikan yang profesional, objektif, transparan, dan berkualitas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
untuk melihat gambar-gambar kegiatan terkait AM ini silahkan klik link berikut ini >>>https://drive.google.com/drive/folders/1qx4Gz1AYZ8K_GICVJHRzOHKbXDf_H6Ln?usp=sharing